Menikah itu Ibadah

Dede Supriatna.(Dokumen pribadi)**

SATUMEDIA.ID – Proses pra menikah biasanya dimulai dengan lamaran atau pinangan atau dalam bahasa Arab Khitbah sebagai salah satu proses pra nikah berupa lamaran atau pinangan dari mempelai pria kepada mempelai wanita.

Dengan lamaran ini mengubah status calon mempelai wanita menjadi makhthubah atau wanita yang sudah dilamar setelah pengajuan khitbah diterima lamaran atau khitbah.

Ini memberikan status resmi dalam Islam dan menunjukkan komitmen serius untuk menikah.Dan mereka tinggal merencanakan dan menentukan tanggal akad nikah dan resepsi pernikahan. Periode itu dilalui setelah taaruf – perkenalan antara calon mempelai wanita dan calon mempelai pria.

Bilamana perlu, mereka dapat melakukan medical check up terlebih dahulu agar dari awal mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Kalau kami zaman jadul sepertinya tidak terpikir yang penting sudah cinta dan lamaran diterima dan segera menikah.

Perlu diketahui Islam mensyariatkan untuk tidak berlebihan dalam acara khitbah atau lamaran, karena pada hakikatnya merupakan momen tersebut belum adanya ikatan halal antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam jadi harus menunggu dan bersabar sampai selesai akad nikah nanti .

Salah satu alasan terbesar mengapa umat muslim memiliki keinginan yang besar untuk menikah adalah karena kedudukan pernikahan yang dianggap sebagai penyempurna agama. Dengan melangsungkan pernikahan, maka separuh agamanya akan terpenuhi.

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW, “Apabila seorang hamba menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya.” (HR. Al Baihaqi). Artinya, pernikahan merupakan sebuah ibadah yang mampu menuntun umat muslim untuk lebih dekat kepada Allah SWT.

Dalam Al Quran pasangan yang menikah itu ibarat pakaian dan yang memakainya. Allah SWT berfirman, “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS Al Baqarah: 187).Sebagaimana pakaian, fungsi pasangan suami-istri haruslah saling menutupi dan melindungi. Pasangan suami-istri hendaklah dapat saling memelihara dan menjaga dari sisi
kesehatan diri dan pasangannya.

Disinilah pentingnya memahami ilmu medis yang berhubungan dengan urusan rumah tangga. Menikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga perutnya.

Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal, yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan menikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan setan, membentengi diri dari syahwat yang bergejolak dan lebih menundukkan pandangan.

Dalam sebagian keterangan yang lain yang dimaksud dengan separuh sisanya adalah mulut. Tak jarang orang melakukan gibah, berdusta, memfitnah bahkan mengadu domba dengan mulutnya.

Pendapat ini mungkin disandarkan pada sabda Nabi: “Barangsiapa yang menjamin padaku untuk menjaga dua lubang, maka aku jamin ia masuk Surga, yakni lubang antara kedua bibir (mulut) dan lubang antara kedua selangkangan (kemaluan).

Begitulah penjelasan para ulama. Intinya dengan menikah seseorang telah berhasil menyempurnakan separuh agamanya.

Selain hadis di atas, juga terdapat hadis-hadis lain yang redaksinya berbeda, tapi senada dari segi makna, misalnya hadis-hadis berikut “ Barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh agamanya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya lagi. (HR. Hakim) dan barangsiapa siapa yang dianugerahi istri shalihah oleh Allah, maka Allah telah memberikan pertolongan dalam separuh separuh pertama imannya. Hendaknya ia bertakwa (menjaga) separuhnya imannya yang kedua. (HR. Thabrani).

Pasangan suami istri bisa saling mengingatkan dalam hal beribadah sekaligus menjalankan peran sebagai istri, suami, maupun orang tua bagi anak-anaknya. Sesuai firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 1 : “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.“…Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”.

Dalam surat Zn-Nur ayat 32 Allah berfirman “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Selanjutnya dalam Surah Ar-Rum, Ayat 21, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Dalam Surah Al-Baqarah, Ayat 223 ditegaskan : “Istrimu adalah ladang bagimu. Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin.”

Pernikahan merupakan ibadah sunnah yang diteladani oleh Rasulullah SAW. Tujuannya adalah untuk memperbaiki akhlak sekaligus menjauhkan umat muslim dari perilaku yang tidak baik. Rasulullah SAW diciptakan oleh Allah SWT sebagai sosok yang sempurna tanpa cela, kehadirannya dianggap sebagai suri tauladan dalam segala aspek kehidupan manusia. Itulah mengapa hendaknya sunnah Rasul juga dapat diikuti oleh setiap umat muslim.

Rasulullah SAW bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.”( HR. Ibnu Majah).

Selain itu alasan menikah dalam Islam yang juga menjadi impian bagi sebagian besar umat muslim, yaitu kemampuan untuk memperoleh keturunan yang saleh dan salehah.

Hal ini senada dengan isi terjemahan dari Surah An-Nahl Ayat 72 yang berbunyi, “”Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Selain itu, Islam juga meyakini bahwa doa-doa dari sang buah hati dapat menjadi penolong bagi orang tuanya kelak ketika sudah meninggal dunia. Ini merupakan amalan yang tak akan pernah terputus. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW riwayat Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang telah meninggal tidaklah terputus amalnya (ganjarannya) kecuali tiga perkara; sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim).

Menikah sebagai ibadah berkorelasi positif dengan kehidupan rumah tangga yang harmonis hendaknya mampu menciptakan perasaan sukacita dari kedua belah pihak. Sudah merupakan kewajiban bagi Anda dan pasangan untuk saling melimpahkan kasih sayang satu sama lain.

Kebahagiaan yang diraih pada akhirnya mampu mengantarkan kepada perasaan tentram yang nyaman, sehingga akan lebih mudah untuk membangun pondasi keluarga beriman sesuai ridho Allah SWT. Merawat, mendidik, dan mengasuh anak juga termasuk ke dalam amalan baik yang wajib dilakukan oleh kedua orang tua.

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

Keluarga adalah sebaik-baiknya tempat untuk kembali. Mereka yang menunggu Anda di rumah, mulai dari pasangan hingga anak atau keturunan kalian mampu memicu perasaan tenang yang nyaman. Hal ini membuat setiap pasangan suami istri dapat lebih fokus untuk terus bertakwa kepada Allah SWT sekaligus senantiasa melakukan kebaikan yang bermanfaat tidak hanya bagi keluarga saja, namun juga orang-orang di sekitarnya.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surah Al-Furqon Ayat 74, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Kedudukan seorang suami adalah sebagai imam bagi keluarga, maka hendaknya dapat menjaga akhlak mulia agar bisa menjadi suri teladan dalam keluarga.*

*Penulis Dede Supriatna alumni Tahassush Kulliyatil Muballighin Assyakur Angkatan 31/2023 dan lulusan Magister Ekonomi Pembangunan FEB UGM.

 

Pos terkait