SATUMEDIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespon positif keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang memberikan tambahan kuota pembuangan sampah KBB ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Pasalnya, sejak diberlakukannya kuota yang sekarang banyak sampah tidak terangkut. Penumpukan sampah terjadi di berbagai titik, termasuk di halaman Kantor UPT Kebersihan KBB dan di 10 kecamatan lainnya.
Terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik dilaporkan warga kepada DPRD KBB, melalui Komisi III. Menindaklanjuti laporan warga, Komisi III DPRD KBB melakukan peninjauan ke lokasi penumpukan sampah di halaman Kantor UPT Kebersihan KBB.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengatakan pihaknya meninjau langsung ke kantor UPT Kebersihan KBB untuk memastikan solusi konkret terhadap masalah tersebut. Ia menyebut, selama beberapa waktu lalu, pembuangan sampah ke TPA Sarimukti terhambat karena adanya pembatasan ritase hanya 80 ton per hari.
“Ini kan jomplang. Produksi sampah kita per hari mencapai 800 ton, tapi yang bisa dibuang hanya 80 ton. Sisanya dikemanakan? Akibatnya terjadi penumpukan di TPS dan muncul sampah liar di lingkungan warga,” ujar Pither saat melakukan pengawasan ke UPT Kebersihan, Selasa (14/10/2025).
Pengawasan lapangan Komisi III DPRD KBB tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Deni Setiawan, Sekretaris Ali Rapli Rapsanjani, serta para anggota seperti Hely Narni, Kesha Nurlatifah, Agus Mahdar Hilmi, Apendi Supriadi, Ade Wawan, Novia Lisnawati, dan Darjat Saepudin.
Ia menambahkan, ironisnya, TPA Sarimukti sendiri berada di wilayah Bandung Barat, tetapi justru daerah ini yang terdampak langsung oleh keterbatasan pembuangan. Karena itu, pihaknya sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat agar kuota pembuangan dari KBB tidak lagi dibatasi.
Upaya tersebut kini membuahkan hasil. Pemprov Jabar memberikan penambahan tonase pembuangan sampah, sehingga armada KBB kembali bisa mengangkut lebih banyak sampah ke TPA Sarimukti.
“Kami apresiasi langkah cepat Pemprov. Sekarang tinggal bagaimana UPT Kebersihan memaksimalkan ritase yang ada dan masyarakat juga ikut memilah sampah dari rumah,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Kepala UPT Kebersihan DLH KBB, Imam Fauzi, membenarkan bahwa tambahan ritase dari Pemprov Jabar sudah mulai diberlakukan sejak 5 Oktober 2025.
“Alhamdulillah, sejak 3 Oktober kita dapat tambahan ritase dan sudah mulai jalan. Fokus kami sekarang mengurai tumpukan di 10 kecamatan, terutama di jalan-jalan protokol dan pasar,” ujarnya.
Menurut Imam, pihaknya mengerahkan 45 armada truk untuk mempercepat pembuangan sampah ke TPA. Ia berharap kondisi sopir dan kendaraan tetap prima agar pengangkutan tak lagi terhambat.
Meski penambahan ritase membantu meredam krisis sementara, DPRD KBB mendorong langkah strategis jangka panjang. Komisi III telah mengusulkan anggaran Rp2,5 miliar untuk pembebasan lahan TPA khusus sampah Bandung Barat, agar tidak bergantung penuh pada TPA Sarimukti.
“TPA Sarimukti ini sudah overload, dan nanti operasionalnya akan dipindah ke TPA regional Legoknangka di Nagreg. Bandung Barat harus punya TPA sendiri sebagai solusi permanen,” tegas Pither.
Lokasi alternatif tersebut, menurut Kabid Kebersihan DLH KBB Didit Lidia, berada di area sebelum TPA Sarimukti saat ini. Proses pembebasan lahan dilakukan oleh Dinas Perkim KBB dengan total luas 1,8 hektare.
“Yang sudah terbebaskan baru sekitar 800 meter persegi. Tahun depan akan dianggarkan lagi untuk pembebasan tambahan dan penyusunan DED oleh Dinas PUTR,” terang Didit.*





