SATUMEDIA.ID – Di tengah arus mudik Lebaran yang padat, masyarakat kini tak perlu lagi repot datang ke kantor untuk memantau pengurusan tanah. Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, proses administrasi bisa dipantau langsung dari ponsel, kapan saja dan di mana saja.
Aplikasi besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini sejatinya telah lama hadir sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Namun, pemanfaatannya di kalangan masyarakat masih belum optimal. Tidak sedikit warga yang tetap memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan progres berkas mereka.
Padahal, Sentuh Tanahku menawarkan beragam kemudahan. Selain memantau proses pengurusan secara daring, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna memastikan status tanah yang dimiliki sudah terdaftar dan terpetakan. Bahkan, dalam transaksi jual beli, masyarakat bisa memeriksa keaslian sertipikat—terutama yang sudah berbentuk elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan integrasi layanan digital tersebut memberi perlindungan tambahan bagi masyarakat.
“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengombinasikannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujar Ossy dikutip, Sabtu (28/3/2026).
Pengalaman positif dirasakan Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali menggunakan aplikasi ini saat mengurus dokumen pertanahan. Ia mengaku terbantu karena tidak perlu bolak-balik ke kantor.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu datang ke BPN hanya untuk mengecek berkas. Cukup buka aplikasinya, nanti ada notifikasi kalau sudah selesai,” ujarnya.
Fitria bahkan mengaku menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut belakangan ini. Menurut dia, pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku bisa menghemat waktu dan tenaga, sekaligus membuat proses pengurusan lebih praktis.
Kisah tersebut menjadi gambaran bagaimana digitalisasi layanan yang dihadirkan ATR/BPN mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Terlebih di momen mudik Lebaran, ketika mobilitas tinggi, akses layanan secara daring menjadi solusi agar pengurusan pertanahan tetap berjalan lebih mudah, transparan, dan efisien.*




